Kebijakan New Normal, Bagaimana Penerapannya di Transportasi Massal
Minggu, 31 Mei 2020 - 15:55 WIB
Gagasan pemerintah yang mendorong penerapan tatanan baru alias new normal tak lepas dari pro dan kontra. Terlebih lagi, kasus Corona yang masih meningkat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Gagasan pemerintah yang mendorong penerapan tatanan baru alias new normal tak lepas dari pro dan kontra. Terlebih lagi, kasus Covid-19 atau virus Corona yang masih meningkat, terutama di kawasan atau wilayah kategori zona merah atau risiko tinggi penularan Corona.
(Baca juga: Soal New Normal, Pemerintah Diminta Belajar dari Korea Selatan)
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memandang penerapan normal baru atau new normal, tidak menjamin pelaksanaan jaga jarak (physicall distancing) yang aman. Salah satunya, saat berada dalam transportasi angkutan umum massal.
(Baca juga: Naik Lagi, 508 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)
(Baca juga: Soal New Normal, Pemerintah Diminta Belajar dari Korea Selatan)
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memandang penerapan normal baru atau new normal, tidak menjamin pelaksanaan jaga jarak (physicall distancing) yang aman. Salah satunya, saat berada dalam transportasi angkutan umum massal.
(Baca juga: Naik Lagi, 508 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)
Lihat Juga :