Mendagri: Kepala Daerah dan Wakilnya Harus Akur
Senin, 13 September 2021 - 16:59 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hari ini memberikan pembekalan kepada 183 kepala daerah hasil pilkada serentak tahun 2020 yang terdiri dari bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota. Pada kesempatan itu Tito berpesan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berperilaku rukun dan akur.
Tito mengaku pihaknya masih menemukan kasus kepala daerah dan wakilnya yang tidak sinkron dan saling membuat pernyataan negatif di media mainstream. "Kepala daerah dan wakilnya jangan membuat pernyataan negatif di media," katanya saat memberikan pembekalan, Senin (13/9/2021).
Dia mengingatkan bahwa hal ini bisa membuat organisasi tidak sehat karena akan dipenuhi problem internal dan eksternal. Dimana tidak akurnya kepala daerah dan wakilnya biasanya oleh permasalahan kewenangan dan keuangan.
“Bagaimanapun, soal kewenangan utama dalam pemerintahan daerah, sesuai UU diberikan kepada kepala daerah. Untuk itu, wakil kepala daerah harus menyadari dan paham akan hak-hak kepala daerah,” tuturnya.
Guna menyikapi permasalahan internal dan eksternal ini, Tito meminta kepala daerah dan wakilnya untuk meluruskan niat saat menjadi pemimpin. “Memang klise atau seperti hanya angan-angan. Tapi harus kita kerjakan bahwa nawaitunya (niat) adalah mengabdikan diri kepada rakyat," pungkasnya.
Tito mengaku pihaknya masih menemukan kasus kepala daerah dan wakilnya yang tidak sinkron dan saling membuat pernyataan negatif di media mainstream. "Kepala daerah dan wakilnya jangan membuat pernyataan negatif di media," katanya saat memberikan pembekalan, Senin (13/9/2021).
Dia mengingatkan bahwa hal ini bisa membuat organisasi tidak sehat karena akan dipenuhi problem internal dan eksternal. Dimana tidak akurnya kepala daerah dan wakilnya biasanya oleh permasalahan kewenangan dan keuangan.
“Bagaimanapun, soal kewenangan utama dalam pemerintahan daerah, sesuai UU diberikan kepada kepala daerah. Untuk itu, wakil kepala daerah harus menyadari dan paham akan hak-hak kepala daerah,” tuturnya.
Guna menyikapi permasalahan internal dan eksternal ini, Tito meminta kepala daerah dan wakilnya untuk meluruskan niat saat menjadi pemimpin. “Memang klise atau seperti hanya angan-angan. Tapi harus kita kerjakan bahwa nawaitunya (niat) adalah mengabdikan diri kepada rakyat," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda