INAFOR 2021, Menteri LHK: Etika Riset untuk Pembangunan Hijau RI

Kamis, 09 September 2021 - 07:30 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam sambutannya membuka The 6th International Conference of Indonesia Forestry Researchers (INAFOR) 2021 secara daring, Selasa 7 September 2021 lalu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia memasuki era baru dengan berlakunya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau dikenal dengan Omnibus Law. Sains, teknologi, dan standar instrumen, akan terus dikembangkan sebagai bagian penentu kemajuan masa depan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia dan juga dunia, yang lebih hijau (baik).

“Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai sebuah terobosan yang akan meningkatkan investasi dan meningkatkan kegiatan usaha dengan tetap menjaga prinsip-prinsip wawasan lingkungan dan keberlanjutan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dalam sambutannya membuka The 6th International Conference of Indonesia Forestry Researchers (INAFOR) 2021 secara daring, Selasa 7 September 2021 lalu. Baca juga: Tradisi Baru, Menteri LHK Berikan Penghargaan Pejuang Lingkungan dan Kehutanan



Menteri Siti melanjutkan jika UU Cipta Kerja menjadi dasar baru Pemerintah Indonesia untuk mengatur pembangunan ekonomi, meningkatkan investasi melalui proses perizinan yang lebih sederhana namun kuat, mendukung penelitian dan inovasi, melindungi usaha kecil dan menengah antara lain dengan pemerintah yang mencerminkan dukungan besarnya untuk petani kecil, penyelesaian konflik lahan/tenurial karena sengketa peraturan dan mempromosikan pengambilan keputusan-keputusan yang dilakukan secara integratif dan berwawasan lingkungan.

Untuk mendukung implementasi UUCK tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membangun instrumen baru berupa Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) yang disahkan pada Juli 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja KLHK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!