Kemensos Pastikan Beri Hak dan Perlindungan Anak Terdampak Corona
Rabu, 08 September 2021 - 21:05 WIB
JAKARTA - Anak-anak yatim, piatu atau yatim piatu menjadi perhatian serius oleh Kementerian Sosial ( Kemensos ), dalam hal ini anak-anak yang terdampak atau ditinggal orang tuanya karena pandemi virus Corona (Covid-19).
Baca Juga: Kemensos
Baca juga: Terungkap, AS Danai Penelitian Virus Corona di Wuhan
"Bagi anak yatim piatu dan yatim atau piatu baik orang tuanya yang meninggal akibat covid-19 maupun yang bukan akibat Covid-19. Maka saya ditugaskan untuk menyiapkan 1 form untuk memasatikan kedua hal tersebut," tambah Harry dalam acara virtual 'Respons Kondisi Anak Yang Kehilangan Orang Tua Karena Covid-19'.
Lebih lanjut ia mengatakan, form yang dibuat berisi data anak-anak tersebut dipastikan diasuh oleh siapa. Juga menjadi data dasar yang dibutuhkan oleh Kemensos.
"Dalam perkembangan berikutnya aspirasi dari Komisi 8 DPR agar juga memastikan data anak-anak yang saat ini diasuh/di bawah dampingan lembaga kesehatan anak (panti/ yayasan /Lembaga sejenisnya) juga menyampaikan data hal itu," ucapnya.
Menurutnya, informasi tersebut berhubungan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK), Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung atau pengasuh anak.
"Kita menyampaikan bersamaan saat itu memastikan bahwa anak yatim itu bersama wali atau pemangku posisi anak itu siapa menjadi hal yang penting," ujarnya.
Baca Juga: Kemensos
Baca juga: Terungkap, AS Danai Penelitian Virus Corona di Wuhan
"Bagi anak yatim piatu dan yatim atau piatu baik orang tuanya yang meninggal akibat covid-19 maupun yang bukan akibat Covid-19. Maka saya ditugaskan untuk menyiapkan 1 form untuk memasatikan kedua hal tersebut," tambah Harry dalam acara virtual 'Respons Kondisi Anak Yang Kehilangan Orang Tua Karena Covid-19'.
Lebih lanjut ia mengatakan, form yang dibuat berisi data anak-anak tersebut dipastikan diasuh oleh siapa. Juga menjadi data dasar yang dibutuhkan oleh Kemensos.
"Dalam perkembangan berikutnya aspirasi dari Komisi 8 DPR agar juga memastikan data anak-anak yang saat ini diasuh/di bawah dampingan lembaga kesehatan anak (panti/ yayasan /Lembaga sejenisnya) juga menyampaikan data hal itu," ucapnya.
Menurutnya, informasi tersebut berhubungan dengan Nomor Induk Keluarga (NIK), Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung atau pengasuh anak.
"Kita menyampaikan bersamaan saat itu memastikan bahwa anak yatim itu bersama wali atau pemangku posisi anak itu siapa menjadi hal yang penting," ujarnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda