Dicatut Peneror Diskusi di UGM, Begini Respons Muhammadiyah

Sabtu, 30 Mei 2020 - 18:55 WIB
Nama Muhammadiyah dicatut dalam kasus dugaan peretasan dan teror terhadap panitia dan pembicara diskusi Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM. Foto/Istimewa
JAKARTA - Nama Muhammadiyah dicatut dalam kasus dugaan peretasan dan teror terhadap panitia dan pembicara diskusi Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

(Baca juga: Teror ke Panitia Diskusi di UGM, Demokrat Prihatin Demokrasi di Indonesia)

Terkait hal tersebut, PP Muhammadiyah sedang mengumpulkan informasi terkait orang yang mengancam dengan mengatasnamakan Muhammadiyah Klaten. (Baca juga: Teror terhadap Diskusi Pemberhentian Presiden Telah Mencederai Kebebasan Akademik)

"Saya menduga, orang tersebut oknum yang hanya menebar teror dan mengadu domba Muhammadiyah dengan pihak lain. Terbukti, nomor HP yang dipakai berbeda," ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020).



Dia mengatakan, Muhammadiyah meminta kepada kepolisian untuk dapat melacak pemilik nomor HP tersebut. Termasuk klarifikasi kepada pihak UGM.

Dia menuturkan, Muhammadiyah tidak tahu dan tidak tahu menahu soal seminar mahasiswa di UGM. "Kalau ada oknum yang mengatasnamakan Muhammadiyah jelas bukan atas persetujuan dan sepengetahuan Muhammadiyah, termasuk Muhammadiyah Klaten," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai organisasi yang bergerak dalam pendidikan, Muhammadiyah sejak awal sangat mendukung nalar kritis dan kajian ilmiah sebagai bagian dari amar ma'ruf nahi munkar. Dia menambahkan, Muhammadiyah menolak dan menentang cara-cara kekerasan dalam bentuk apapun dalam menyampaikan gagasan dan dakwah.

"Karena itu cara-cara kekerasan, termasuk teror seperti yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Muhammadiyah, jelas bukan merupakan karakter dan kepribadian kader dan warga Muhammadiyah," pungkasnya.

Adapun serangan teror dan peretasan itu diduga karena diskusi yang rencananya digelar pada Jumat 29 Mei 2020 pukul 14.00 WIB - 16.00 WIB melalui aplikasi zoom meeting itu bertajuk Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Diskusi itu akhirnya dibatalkan.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More