Kemnaker Luncurkan Buku Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi
Kamis, 02 September 2021 - 14:03 WIB
Doc. Kemnaker RI
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan bersama ILO Jakarta meluncurkan Buku Panduan Pengawasan Ketenagakerjaan di Masa Pandemi. Peluncuran diselenggarakan secara virtual pada Kamis (2/9/2021).
Buku panduan tersebut ditujukan untuk pengawas ketenagakerjaan mengenai tata cara pengawasan di masa pandemi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Dalam sambutannya, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menilai, kehadiran buku panduan tersebut penting untuk para pengawas dalam menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa pandemi, sehingga pelaksanaan fungsi pengawasan ketenagakerjaan tetap berjalan dengan baik.
"Masa pandemi tidak menjadikan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan terhenti. Namun, untuk menjawab tantangan sektor ketenagakerjaan diperlukan inovasi dengan memanfaatkan sarana dan prasarana serta teknologi yang ada untuk menjamin pelaksanaan fungsi pengawasan ketenagakerjaan tetap berjalan," ucap Dirjen Haiyani.
Ia berharap, diterbitkannya buku ini dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas mekanisme pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas dan kredibel dalam rangka mewujudkan salah satu dari sembilan lompatan besar Kemenaker, yakni melalui Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.
"Pengawas ketenagakerjaan diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya yang ada untuk melaksanakan metode Pengawasan Ketenagakerjaan baik secara daring, luring, maupun perpaduan keduanya," ujarnya.
Buku panduan tersebut ditujukan untuk pengawas ketenagakerjaan mengenai tata cara pengawasan di masa pandemi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Dalam sambutannya, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menilai, kehadiran buku panduan tersebut penting untuk para pengawas dalam menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa pandemi, sehingga pelaksanaan fungsi pengawasan ketenagakerjaan tetap berjalan dengan baik.
"Masa pandemi tidak menjadikan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan terhenti. Namun, untuk menjawab tantangan sektor ketenagakerjaan diperlukan inovasi dengan memanfaatkan sarana dan prasarana serta teknologi yang ada untuk menjamin pelaksanaan fungsi pengawasan ketenagakerjaan tetap berjalan," ucap Dirjen Haiyani.
Ia berharap, diterbitkannya buku ini dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas mekanisme pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas dan kredibel dalam rangka mewujudkan salah satu dari sembilan lompatan besar Kemenaker, yakni melalui Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.
"Pengawas ketenagakerjaan diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya yang ada untuk melaksanakan metode Pengawasan Ketenagakerjaan baik secara daring, luring, maupun perpaduan keduanya," ujarnya.
Lihat Juga :