Komnas HAM Siap Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat

Kamis, 02 September 2021 - 05:23 WIB
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan siap menindaklanjuti ihwal adanya dugaan kekerasan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat. Namun dengan catatan, korban kembali membuat aduan.

Baca juga: Komnas HAM Analisa Laporan Warga ke AKBP Gafur Siregar

Diketahui, seorang pria berinisial MS mengalami tindakan tersebut sejak 2012 hingga 2014. Bahkan, korban juga menuliskan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kejadian yang dialaminya.

"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila korban mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain," tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Rabu (1/9/2021).

Beka memaparkan, MS sempat mengadukan apa yang dialaminya kepada Komnas HAM beberapa tahun silam, tepatnya tahun 2017. Saat itu aduan dipaparkan korban melalui surat elektronik atau email.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!