Bahas Sejumlah Program Prioritas, Rapat DPR dengan Kemhan Digelar Tertutup

Rabu, 01 September 2021 - 12:53 WIB
"Fraksi rapat ini artinya dapat kita buka karena sudah memenuhi kuorum fraksi di komisi I. Komisi I sudah menerima surat dari Banggar AG/09710/DPR RI/7/ 2021 tertanggal 28 Juli 2021 perihal penyampaian perubahan rancangan jadwal pembahasan RUU tentang APBN TA 2022 dan berdasarkan Surat dari Banggar tersebut maka hari ini kita melaksanakan raker dengan menteri pertahanan RI dalam rangka membahas 3 poin," tambahnya

Berikut rincian tiga poin pembahasan tersebut:

Pertama pembahasan laporan keuangan TA 2020 sebagaimana amanah pasal 31 ayat 1 UU 17 2003 tentang keuangan negara.

Kedua pembahasan RKAKL TA 2022 yang merupakan amanah pasal 15 UU 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Pasal 98 UU 13 tahun 2013 tentang MD3 dan pasal 59 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Ketiga, pembahasan program prioritas nasional dan K/L dalam RAPBN TA 2022 dikaitkan degan pandemi Covid-19 situasi nasional dan perkembangan dunia internasional.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!