PBNU: Ramadhan di Tengah Wabah Corona Momentum untuk Tingkatkan Kesalehan
Selasa, 21 April 2020 - 15:29 WIB
Sebaliknya, kata Robikin, mari gunakan Ramadhan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas penghambaan dan pengabdian agar kesalehan individual makin membaik dan kesalehan sosial nyata dirasakan umat manusia. "Jangan ada yang berpikir jadikan wabah Corona untuk menghindari berbagai macam jenis peribadatan selama bulan Ramadhan, apalagi untuk tidak menjalankan puasa," katanya.
Perlu diingat, lanjut dia, pendemi Corona bukan merupakan sebab dan alasan yang dibenarkan agama untuk menggugurkan kewajiban puasa Ramadhan. Berbeda kalau orang sedang sakit atau bepergian jauh yang telah memenuhi syarat atau orang lanjut usia yang tak mungkin lagi sanggup menjalankan ibadah puasa, sehingga dapat mengganti puasa Ramadhan dengan puasa di bulan lain atau membayar fidyah.
Bedanya, Robikin menuturkan, untuk jenis peribadatan tertentu di bulan Ramadhan yang selama ini dilaksanakan di tempat-tempat ibadah seperti masjid, musala atau surau seperti salat tarawih, di masa pandemi Corona ini dilaksanakan di rumah atau sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah atau pemerintah daerah masing-masing.
"Demikian halnya tadarrus Al-Quran dan berbagai ibadah sunnah lainnya, termasuk shalat Idul Fitri usai Ramdahan nanti," kata Staf Khusus Wakil Presiden ini.
Selain itu, PBNU juga menyerukan agar memperbanyak sedekah bagi yang mampu dan tetap berkirim doa kepada ahli kubur atau para leluhur yang sudah mendahului kita tanpa harus beramai-ramai pergi ke kuburan. Di samping itu, dia menyarankan agar buka puasa dan sahur juga cukup dilakukan di rumah masing-masing. Tak perlu menggelar buka puasa bersama dan Sahur On The Road.
Perlu diingat, lanjut dia, pendemi Corona bukan merupakan sebab dan alasan yang dibenarkan agama untuk menggugurkan kewajiban puasa Ramadhan. Berbeda kalau orang sedang sakit atau bepergian jauh yang telah memenuhi syarat atau orang lanjut usia yang tak mungkin lagi sanggup menjalankan ibadah puasa, sehingga dapat mengganti puasa Ramadhan dengan puasa di bulan lain atau membayar fidyah.
Bedanya, Robikin menuturkan, untuk jenis peribadatan tertentu di bulan Ramadhan yang selama ini dilaksanakan di tempat-tempat ibadah seperti masjid, musala atau surau seperti salat tarawih, di masa pandemi Corona ini dilaksanakan di rumah atau sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah atau pemerintah daerah masing-masing.
"Demikian halnya tadarrus Al-Quran dan berbagai ibadah sunnah lainnya, termasuk shalat Idul Fitri usai Ramdahan nanti," kata Staf Khusus Wakil Presiden ini.
Selain itu, PBNU juga menyerukan agar memperbanyak sedekah bagi yang mampu dan tetap berkirim doa kepada ahli kubur atau para leluhur yang sudah mendahului kita tanpa harus beramai-ramai pergi ke kuburan. Di samping itu, dia menyarankan agar buka puasa dan sahur juga cukup dilakukan di rumah masing-masing. Tak perlu menggelar buka puasa bersama dan Sahur On The Road.
Lihat Juga :