Sama dengan Muhammad Kece, Ustaz Yahya Waloni Ditangkap terkait Penodaan Agama

Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:37 WIB
Ustaz Yahya Waloni ditangkap berkaitan dengan dugaan penodaan agama. Foto/youtube
JAKARTA - Setali tiga uang dengan kasus Muhammad Kece , Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama.

"Duagaan penodaan agama," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Yahya Waloni saat ini sedang dalam perjalanan ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan pantauan di lokasi, awak media sudah menunggu kedatangan yang bersangkutan.





Sekadar diketahui, Ustaz Yahya Waloni sempat dilaporkan oleh kelompok masyarakat. Ia dipolisikan terkait dengan dugaan penistaan agama.

Laporan itu diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April.

Ceramah Yahya yang diperkarakan ialah saat dirinya menyebut injil fiktif serta palsu. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Oleh sebab itu, Ia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, dia diduga melanggar Pasal 45A jo Pasal 28 Ayat (1) dan atau Pasal 156a KUHHP.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More