KPK Periksa 2 Pejabat Pemkab Banjarnegara terkait Korupsi di Dinas PUPR

Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:35 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini penyidik memeriksa 2 pejabat di Pemkab Banjarnegara. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini memeriksa dua pejabat Pemkab Banjarnegara . Keduanya yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Tatag Rochyadi dan Kabid Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informartika, Veriyanto.

Kedua pejabat Pemkab Banjarnegara tersebut bakal digali keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.



"Hari ini bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: KPK Geledah Kantor dan Rumah di Purbalingga Terkait Korupsi Pemkab Banjarnegara
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!