KPK Dalami Penyetoran Uang terkait Pelaksanaan Paket Proyek di Lampung Utara
Senin, 23 Agustus 2021 - 11:00 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mendalami penyetoran uang terkait pelaksanaan beberapa paket proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara .
Hal tersebut didalami usai tim penyidik memeriksa empat orang saksi. Mereka yakni dua orang ASN/Dinas PUPR Kabupaten Lampura, Helmi dan Hepni. Lalu dua orang wiraswasta yakni Feri Efendi dan Hadi Kusuma.
"Para saksi hadir dan di konfirmasi antara lain masih terkait penyetoran sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini atas pelaksaanaan beberapa paket proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi
Hal tersebut didalami usai tim penyidik memeriksa empat orang saksi. Mereka yakni dua orang ASN/Dinas PUPR Kabupaten Lampura, Helmi dan Hepni. Lalu dua orang wiraswasta yakni Feri Efendi dan Hadi Kusuma.
"Para saksi hadir dan di konfirmasi antara lain masih terkait penyetoran sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini atas pelaksaanaan beberapa paket proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Diduga Korupsi DD dan ADD, Oknum Kades di Lampung Utara Ditahan Polisi
Lihat Juga :