Hari Keselamatan Pasien, PERSI Luncurkan Buku Patient Safety: Harga Mati!

Minggu, 22 Agustus 2021 - 09:44 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membubuhkan tanda tangan saat peluncuran buku Patient Safety: Harga Mati! Kajian, Sejarah, dan Panduan bagi Manajemen Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan, Sabtu (21/8/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Memperingati 16 tahun Hari Keselamatan Pasien, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI ) meluncurkan buku berjudul Patient Safety: Harga Mati! Kajian, Sejarah, dan Panduan bagi Manajemen Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan, Sabtu (21/8/2021). Buku setebal 330 halaman ini mengungkap sejumlah fenomena, fakta dan panduan yang diharapkan bisa menjadi acuan dan bahan pembelajaran bagi dunia rumah sakit dan kampus.

Ketua PERSI dr Kuntjoro Adi Purjanto menyatakan, buku ini membahas perkembangan patient safety dengan pembahasan yang kronologis, sehingga pembaca bisa memahami mengapa pada tahap tertentu muncul suatu postulat, tetapi segera diperbaiki atau diperkaya setelah ada pengkajian lebih lanjut.

"Ini penting untuk meningkatkan pemahaman, terutama karena masalah patient safety bukan pola atau sistem yang harus dipahami kalangan profesional di bidang kesehatan semata seperti dokter atau perawat, tetapi juga harus dipahami masyarakat awam yang pada kondisi yang sedang tidak beruntung harus menyandang status sebagai pasien," kata Kuntjoro dalam keterangan tertulisnya kepada media, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: 26.122 Pasien COVID-19 Sembuh, Ini 10 Provinsi Terbanyak





Dalam salah satu kupasan dalam buku ini dijelaskan, menjadi sebuah ironi jika seseorang yang menderita sakit lalu mengunjungi rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan, tetapi pasca-penanganannya justru mendapat bonus penyakit baru atau sakitnya makin parah. Tenaga kesehatan yang melayani sangat mungkin tidak bermaksud menambah penderitaan karena secara moral terikat kode etik profesi dan standar prosedur operasional dari profesinya. Namun, karena sistem pelayanannya tidak aman, petaka terpaparnya oleh bahaya baru bisa terjadi.

Beberapa kesalahan yang kerap terjadi dan merugikan pasien misalnya medical error (kesalahan medis). Medical error adalah efek merugikan yang sebenarnya dapat dicegah dari pelayanan medis baik yang terbukti maupun tidak terbukti membahayakan pasien. Medical error sering dianggap sebagai faktor human error yang subjeknya sangat kompleks, mulai dari faktor ketidakmampuan, kurangnya pendidikan atau pengalaman, tulisan tangan yang tidak terbaca, hambatan bahasa, dokumentasi yang tidak akurat, kelalaian besar, dan faktor kelelahan.

"Adapun jenisnya, mulai dari kesalahan pengobatan (medication error), kesalahan diagnosis, penanganan yang tidak memadai atau justru berlebihan, dan kecelakaan bedah. Kesalahan medis juga sering dikaitkan dengan usia pasien yang ekstrem, prosedur baru, urgensi, dan tingkat keparahan kondisi medis orang yang sedang dirawat," katanya.

Baca juga: Pandangan Hukum Terkait Hak Pasien terhadap Isi Rekam Medis Kedokteran
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :