Pemerintah Pulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia dan Awak Kapal yang Terlantar di Taiwan

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 20:04 WIB
Pemerintah Indonesia merepatriasi (memulangkan) 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan awak kapal dari Taiwan. Mereka mendarat dengan selamat di Indonesia pada Sabtu (21/8/2021) pukul 03.00 Wib.
TANGERANG - Pemerintah Indonesia merepatriasi (memulangkan) 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan awak kapal dari Taiwan. Mereka mendarat dengan selamat di Indonesia pada Sabtu (21/8/2021) pukul 03.00 Wib.

Ke-129 PMI dan Awak Kapal tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Batik Air, pada pukul 04.00 WIB, setelah bertolak dari Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/8/2021) pukul 22.30 waktu setempat.



"Repatriasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal di mana pun mereka berada," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengungkapkan, 129 Pekerja Migran yang dipulangkan adalah 120 Awak Kapal, terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang stranded (terlantar) di perairan Taiwan, dan lima orang PMI bermasalah (WNI overstay).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!