Komitmen Tinggi Gerakkan Industri Dalam Negeri, Pertamina Satu-Satunya BUMN yang Raih Penghargaan TKDN Dari BPPT

Kamis, 19 Agustus 2021 - 21:24 WIB
Komitmen PT Pertamina (Persero) untuk terus berperan dalam menggerakkan industri nasional melalui upaya pelibatan pengusaha dalam negeri secara optimal semakin mendapat kepercayaan Pemerintah.
JAKARTA - Komitmen PT Pertamina (Persero) untuk terus berperan dalam menggerakkan industri nasional melalui upaya pelibatan pengusaha dalam negeri secara optimal semakin mendapat kepercayaan Pemerintah. Hal ini ditandai dengan penghargaan yang diberikan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) kepada Pertamina atas komitmennya dalam implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kategori BUMN.

Komitmen TKDN Pertamina dalam lima tahun ke depan sejak 2020, melalui rencana investasi senilai USD92 miliar yang tersebar di seluruh lini bisnis diproyeksikan menyerap TKDN mencapai 50 persen pada 2024 nanti. Optimisme proyeksi TKDN tersebut mengacu pada realisasi yang telah dicapai pada 2020 yaitu lebih dari 55 persen dan Semester 1 pada 2021 mencapai lebih dari 57 persen.





Proyeksi dan realisasi yang tinggi ini berkat implementasi TKDN yang diterapkan dalam seluruh proses pengadaan yang dimulai sejak tahap perencanaan, lalu dilakukan monitoring dan evaluasi.

Penghargaan yang diumumkan secara virtual dalam acara Business Gathering Pusat Layanan Teknologi (Pusyantek) BPPT pada Rabu, 18 Agustus 2021 ini diterima oleh Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina, Mulyono.

Mulyono menyampaikan, Pertamina menyambut baik penghargaan ini dan memaknai sebagai berkah, amanah sekaligus tanggung jawab.

“Ini amanah dan tanggung jawab. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan memajukan, memotivasi, mendorong kami di Pertamina agar selalu bisa meningkatkan TKDN di seluruh proyek. Sebagai BUMN, Pertamina terus mengusahakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai aturan yang berlaku, agar menjadi penggerak ekonomi nasional,” ucapnya.

Untuk memastikan implementasi TKDN, Pertamina menetapkan STK (Sistem Tata Kelola) yang harus dilakukan di seluruh Subholding. Pertamina juga memiliki Roadmap dan menetapkan Key Performance Indicator bagi Direksi. Selanjutnya, Pertamina juga melakukan pembinaan kepada para penyedia barang dan jasa yang didampingi oleh BPPT. Monitoring implementasi juga dilakukan secara konsisten dan di akhir proyek dilakukan verifikasi oleh surveyor independen.

“Dari awal perencanaan sudah menetapkan kandungan TKDN minimal 30 persen. Kami berharap ke depan tentu bisa meningkatkan komponen dalam negeri,” katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More