Alokasi Anggaran Perlindungan Sosial 2022 Dinilai Masih Cukup Besar

Rabu, 18 Agustus 2021 - 22:38 WIB
Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial tahun 2022 sebesar Rp427,5 triliun. Anggaran tersebut turun 12,4% dari outlook anggaran perlindungan sosial tahun 2021 yang sebesar Rp487,8 triliun.

Menyikapi hal tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan, penurunan anggaran perlindungan sosial tidak perlu direspons negatif. "Anggarannya juga masih cukup besar kok," ujarnya, Rabu (18/8/2021).

Wihadi menilai, anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan pemerintah untuk tahun 2022 masih positif. Bahkan, menurut dia, anggaran perlindungan sosial di tahun 2022 masih cukup tinggi kenaikannya dibandingkan tahun 2020, sebesar Rp233,69 Triliun. "Kenapa tahun 2021 lebih tinggi dibandingkan 2022? Karena memang pada saat itu masanya adalah masa pandemi," katanya.



Di sisi lain, jumlah masyarakat penerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS) diharapkan menurun. Harapan itu cukup beralasan, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal II 2021 cukup positif, yakni 7,07%.



"Saya kira dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, yang menerima Jaring Pengaman Sosial akan menurun. Saya kira itu yang bisa dilihat secara positif," katanya.

Menurut Wihadi, pelaksanaan program perlindungan sosial sering banyak masalah, seperti penerima ganda dan pemotongan oleh oknum di lapangan. Pemerintah sudah mengatasi masalah-masalah tersebut. Wihadi yakin selanjutnya Kementerian Sosial bisa lebih efektif menjalankan program tersebut dengan sistem yang langsung kepada masyarakat.

"Jadi tidak lagi melalui pihak ketiga, melalui dinas-dinas yang mungkin juga bisa melakukan pemotongan," kata politikus Partai Gerindra ini.



Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan belanja pemerintah dalam RAPBN 2022 memang ditujukan untuk kesehatan dan bantuan sosial. Kesehatan penting. Namun bantuan sosial yang diperluas, dalam hal ini untuk membantu yang mengalami kesulitan, sektor pangan dan pendidikan, serta membantu yang mengalami tekanan di sektor tenaga kerja.

"Jadi sosial safety net atau jaring sosial pengaman kita diekspansi baik dari jumlah penerimanya maupun manfaat penerimaannya.”

Konsumsi masyarakat diharapkan tetap menjadi komponen utama yang mendukung kinerja ekonomi dengan didukung penguatan dan penyempurnaan program perlindungan sosial secara efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Sementara itu, konsumsi pemerintah akan diarahkan untuk pelayanan publik yang efisien disertai upaya memperkuat spending better.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More