BPJAMSOSTEK Serahkan Data BSU Tahap Kedua, Ajak Pekerja Cek Kepatuhan Kepesertaan

Selasa, 17 Agustus 2021 - 22:23 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua kepada Kementerian Ketenagakerjaan siang kemarin, Senin (16/8).
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua kepada Kementerian Ketenagakerjaan siang kemarin, Senin (16/8). Sebelumnya, tahap pertama diserahkan dua pekan lalu.

Penyerahan data tahap kedua berjumlah 1.25 juta, sehingga total yang telah diserahkan BPJAMSOSTEK hingga saat ini sebanyak 2.25 juta data dari target BSU pada 2021 yang menyasar 8.7 juta lebih pekerja.





Pada tahap pertama, dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja. Terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial (BS) yang lain, serta 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer yang disebabkan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Seperti diketahui, BSU disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN). Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut. Kelengkapan disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan (PDP) di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Adapun data mandatory yang dibutuhkan sebagai berikut :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More