Ketua MPR Tegaskan Amendemen UUD 1945 Tidak Akan Buka Kotak Pandora

Senin, 16 Agustus 2021 - 09:46 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
JAKARTA - Dalam pidatonya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga menyinggung soal hasil kajian MPR RI terkait dengan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Menurutnya, MPR telah menerima sejumlah aspirasi masyarakat dan daerah tentang pelaksanaan UUD 45.

"Arus besar aspirasi masyarakat dan daerah menghendaki perlunya penataan sistem ketatanegaran Indonesia, khususnya sistem manajemen pembangunan nasional yang lebih demokratis, transparan, akuntabel, terintegrasi dan berkesinambungan," kata Bamsoet dalam acara Sidang Tahunan MPR Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI/DPD RI, Senin (16/8/2021) pagi ini.



Bamsoet menjelaskan, berbagai pandangan masyarakat menyatakan bahwa visi yang sama dalam rencana pembangunan nasional dan daerah baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang diperlukan, agar orientasi pembangunan nasional lebih fokus pada upaya pencapaian tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 45.

Kemudian, sambung mantan Ketua DPR ini, visi yang sama juga diperlukan, mengingat Indonesia adalah negara besar dan majemuk dengan potensi geografis, demografis dan sumber kekayaan alam yang besar, memiliki heterogenitas atas suku, agama, ras, budaya dan bahasa yang berpotensi memunculkan dinamika perbedaan pandangan dan kepentingan baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!