Gambar Mural Wajib Izin, Stafsus Mensesneg: Masa Gambar Messi di Rumah Fans Ronaldo

Minggu, 15 Agustus 2021 - 02:15 WIB
Mural karya Serikat Mural Surabaya (SMS) bertajuk Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, menghiasi dinding dikawasan Jalan Ngagel Surabaya, Jawa Timur. Foto: SINDOnews/Ali Masduki
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, menyebut pelaku vandalisme atau mural bergambar wajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan bagian mata tertutup tulisan 404: Not Found, telah melanggar hukum.

Mural yang viral di media sosial ini diketahui berada di Batuceper, Kota Tangerang sejak 9 Agustus 2021 lalu. Kemudian dicat hitam oleh kepolisian.



Baca juga: Usai Vandalisme Tuhan Aku Lapar, Muncul Mural Mirip Wajah Jokowi di Tangerang

"Mural entah apapun isinya, yang gambarnya memuji tokoh politik tertentu, yang mengkritisi pemerintah, yang memuji pemerintah, kalau tidak ada izinnya bisa berujung pada tindakan melawan hukum, cederai hak orang lain. Ada di KUHP, silkan dicek," ujar Faldo Maldini, Sabtu (14/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!