Level PPKM Sejumlah Daerah Turun, Kemendagri Ingatkan Tetap Disiplin Prokes
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 09:28 WIB
Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan bahwa kebijakan PPKM telah membawa hasil yang cukup menggembirakan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah Jawa-Bali sejak Selasa 10 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Keputusan ini diambil pemerintah untuk mempertahankan perbaikan sejumlah aspek pandemi COVID-19 .
Mulai dari konfirmasi harian (positive rate), angka kesembuhan (recovery rate), kasus kematian (fatality rate), maupun Bed Occupancy Ratio (BOR). Baca juga: Evaluasi PPKM Level 4 di Kalimantan, Airlangga Ambil Langkah Cepat Tekan Laju COVID-19
Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan bahwa kebijakan PPKM telah membawa hasil yang cukup menggembirakan. Dimana sejumlah daerah mengalami penurunan level PPKM-nya.
Misalnya saja di daerah Jawa dan Bali terdapat 26 daerah yang berhasil turun dari level 4 ke level 3. Bahkan ada pula daerah yang berhasil turun ke level 2 yakni Kabupaten Sampang.
Mulai dari konfirmasi harian (positive rate), angka kesembuhan (recovery rate), kasus kematian (fatality rate), maupun Bed Occupancy Ratio (BOR). Baca juga: Evaluasi PPKM Level 4 di Kalimantan, Airlangga Ambil Langkah Cepat Tekan Laju COVID-19
Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan bahwa kebijakan PPKM telah membawa hasil yang cukup menggembirakan. Dimana sejumlah daerah mengalami penurunan level PPKM-nya.
Misalnya saja di daerah Jawa dan Bali terdapat 26 daerah yang berhasil turun dari level 4 ke level 3. Bahkan ada pula daerah yang berhasil turun ke level 2 yakni Kabupaten Sampang.
Lihat Juga :