Kuasa Hukum Syahganda Nainggolan: PN Depok Sudah Perintahkan Pengeluaran Klien Kami

Kamis, 12 Agustus 2021 - 22:28 WIB
Pengadilan Negeri Depok disebut telah memerintahkan pengeluaran tahanan atas nama Syahganda Nainggolan.Foto/SINDOphoto/Dok
JAKARTA - Pengadilan Negeri Depok disebut telah memerintahkan pengeluaran tahanan atas nama Syahganda Nainggolan . Hal itu diungkapkan penasihat hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Alkatiri.

Menurut Abdullah, pengeluaran tahanan tersebut juga ditekan melalui surat perintah pengeluaran tahanan.



"Dengan Surat Nomor W11.U21/3579/HK.01/VIII/2021, yang ditandatangani ketua pengadilan Syamsul Arif," kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Kamis (12/08/2021).

Dia menuturkan, surat tersebut juga ditujukan kepada Kepala Rutan Bareksrim Mabes Polri. Lebih lanjut surat tersebut juga melalui tembusan Mahkamah Agung, Ketua Majelis Haki Perkara dan Kejaksaan Negeri Depok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!