Angka Kematian Covid-19 Dihilangkan di Penilaian PPKM, Epidemiolog: Ini Berbahaya

Rabu, 11 Agustus 2021 - 22:09 WIB
Pakar Epidemiologi Universitas Grifftith Australia, Dicky Budiman menilai penghapusan angka kematian pada indikator penilaian penetapan level PPKM Covid-19 berbahaya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pakar Epidemiologi Universitas Grifftith Australia, Dicky Budiman menilai penghapusan angka kematian pada indikator penilaian penetapan level PPKM Covid-19 berbahaya. Hal ini meskipun dilakukan dalam kurun waktu yang sebentar.

“Tentu walaupun lama atau sebentar, namanya penghapusan atau peniadaan angka kematian ini berbahaya,” kata Dicky Budiman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (11/08/2021)

Dicky mengatakan indikator angka kematian merupakan indikator kunci dalam pengendalian pandemi untuk melihat performa dan intervensi pemerintah di hulu. Menurutnya performa pemerintah dapat dilihat sampai empat minggu kebelakang. “Keberhasilannya akan dilihat dari tingkat kematian itu dan itu berlaku untuk semua penyakit, kemudian angka kematian juga menjadi ukurannya tingkat keparahan dari situasi wabah di satu lokasi,” ujarnya.



Dicky menambahkan pentingnya data tersebut disampaikan ke publik karena hal tersebut merupakan bagian tata kelola pengendalian pandemi atau good governance. Menurutnya transparansi data dan manajemen data sangatlah penting. “Dengan keterbukaan ini membangun trust dari semua pihak bukan cuma masyarakat (Indonesia), termasuk dunia Internasional terhadap pengendalian pandemi di Indonesia,” imbuhnya

Lebih lanjut, indikator angka kematian dinilainya sebagai media dan bahan untuk strategi komunikasi risiko. Hal ini khususnya ditunjukan pada masyarakat. “Angka kematiankan menunjukan keparahan tadi, nah sehingga masyarakat harus menyadari itu dengan 5M nya,mendukung 3T mendukung juga program vaksinasi, jadi itu bagian dari strategi komunikasi resiko, ini ada karena indikator penilaian angka kematian itu,” lanjutnya.

Dicky tidak menampik bahwa di Indonesia terdapat keterbatasan data angka kematian yang tidak ‘real time’. Namun hal tersebut dinilainya sebagai hal yang wajar, apalagi di tengah masa pandemi. “Itu kita perbaiki, adanya distorsi juga hal yang wajar dalam situasi saat ini, jangankan masa pandemi, kitakan belum dalam negara yang kapasitas laporan kematiannya memadai, kita itu terbatas. Tapi tidak menjadi alasan kuat untuk menghilangkan (data angka kematian) mau sementara apalagi lama, karena dua-duanya harus jadi guidance untuk semua pihak melihat performa dari pengendalian pandemi kita.” pungkasnya

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan soal tak dimasukkannya angka kematian Covid-19 dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Jodi, pemerintah bukannya menghapus data angka kematian, melainkan tak menggunakannya untuk sementara waktu guna menghindari distorsi atau kesalahan penilaian. “Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/8/2021).
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More