Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Penumpang KMP Yunicee Rp862 Juta

Kamis, 05 Agustus 2021 - 21:16 WIB
Jasa Raharja secara simbolis menyerahkan santunan kepada tiga perwakilan ahli waris korban KMP Yunicee.
DENPASAR - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan secara simbolis kepada penumpang KMP Yunicee yang tenggelam di perairan Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Bali, akhir Juni lalu. Total santunan kepada korban penumpang KMP Yunicee yang telah diserahkan senilai Rp862 juta.

Hari ini Rabu, 4 Agustus 2021, bertempat di Kantor Gubernur Bali, Jasa Raharja secara simbolis menyerahkan santunan kepada tiga perwakilan ahli waris korban KMP Yunicee. Ketiga ahli waris tersebut yakni Lilik Yulianah yang merupakan ahli waris dari I Made Gunadi, Ni Luh Kadek Sulanta ahli waris dari Wira Sentana, dan Rosi Pujiningsih ahli waris dari Sutarji.



Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Direktur Operasional PT Jasa Raharja Member Of IFG Dewi Aryani Suzana bersama Direktur SDM Rubi Handojo dan Direktur Operasional PT Jasaraharja Putera Rahmat Slamet, didampingi oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali Dwi Sasono. Turut menyaksikan pada acara tersebut adalah Kepala Basarnas Bali Gede Darmada dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta.

“Kami turut berduka cita yang mendalam kepada seluruh penumpang KMP Yunicee dan pihak keluarga. Sesuai amanat UU, Jasa Raharja ditugaskan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna angkutan umum baik darat, laut maupun udara. Perlindungan dasar Jasa Raharja otomatis berlaku kepada masyarakat membeli tiket resmi, ” ucap Dewi di Denpasar, Rabu (4/8).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!