Moeldoko Mengaku Belum Terima Balasan Somasi ICW

Kamis, 05 Agustus 2021 - 20:38 WIB
Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan dalam konfrensi pers secara virtual, Kamis (5/8/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko membantah pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengklaim telah mengirimkan surat balasan atas somasi pada Selasa (3/8/2021) sore. Hingga saat ini, Moeldoko belum menerima surat surat balasan atas somasi tersebut.

Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan dalam konfrensi pers secara virtual, Kamis (5/8/2021). Dia menyebut bahwa somasi yang dilayangkan kepada ICW dilakukan pada 2 Juli 2021 dan hingga saat ini belum menerima jawaban atas somasi tersebut.

"Sampai sekarang surat tersebut belum dibalas atau belum ditanggapi. Surat somasi kami sederhana kepada mereka, hanya untuk meminta bukti bahwa klien kami benar-benar melakukan hal-hal yang tuduhkan," kata Otto.



Baca juga: Moeldoko akan Kirim Somasi Kedua ke ICW Terkait Tuduhan Bisnis Obat Ivermectin



Ia menyebut hingga sore hari ini pada pukul 15.00 WIB pihaknya belum menerima surat balasan tersebut. Dia menilai ICW hanya bermain strategi karena pada hari ini dilakukan konferensi pers. Jika ICW benar telah membalas somasi tersebut seharusnya dapat membuktikan surat tanda terimanya.

Seharusnya ICW sebagai lembaga kredibel yang telah melakukan analisis selama satu bulan sebelum memberikan tuduhan tersebut dapat mudah memberikan bukti.

Otto menjelaskan bahwa kliennya hanya meminta ICW memberikan bukti atas tuduhan bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras. Langkah somasi dilakukan sebagai langkah alternatif selain melaporkan kepada pihak berwajib.

"Kalau dia bisa membuktikan tuduhannya, maka kami tidak akan menuntut asal dia (ICW) mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Pak Moeldoko," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More