Menko PMK Peringatkan Jangan Ada yang 'Sunat' Bansos

Rabu, 04 Agustus 2021 - 05:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.Foto/SINDOphoto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan aparat perangkat Kelurahan/Desa dan pihak RT/RW tidak ada pemotongan nominal bantuan sosial (Bansos) dalam pendistribusian kepada warga.

Muhadjir mengatakan, Pemerintah telah menyalurkan ragam bantuan jaring pengaman sosial untuk warga di masa pandemi. Ragam bantuan tersebut yakni bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial non reguler seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan bantuan beras 10 kilogram.



Muhadjir melanjutkan, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan tidak menerima bantuan sosial. Karenanya, dia selalu menekankan aparat Kelurahan/Desa dan RT/RW senantiasa memperhatikan masyarakat yang membutuhkan agar bisa diberi bantuan.

Dalam kunjungannya, Menko PMK melihat sudah banyak keluarga kurang mampu menerima bansos. Namun di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Menko PMK masih menemui warga kurang mampu dan penyandang disabilitas lumpuh, tetapi tidak menerima bantuan sosial. Di Desa Sukaraja, dia masih menemui adanya warga miskin yang tidak menerima satupun dari skema bansos yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!