Pendaftaran PPPK Guru di Papua-Papua Barat Diperpanjang hingga 11 Agustus 2021

Selasa, 03 Agustus 2021 - 13:08 WIB
Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan pendaftaran PPPK Guru di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat kembali diperpanjang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan pendaftaran PPPK Guru di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat kembali diperpanjang. Dari yang semula ditetapkan hingga 31 Juli 2021 menjadi 11 Agustus 2021.

“Panitia Seleksi ASN Nasional atau Panselnas melalui BKN telah menetapkan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru di Papua dan Papua Barat berdasarkan Surat Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 810/1437/GPB/2021 tanggal 23 Juli 2021 dan seusai berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bertanggung jawab sebagai Panitia Penyelenggara Seleksi PPPK Guru,” ujarnya dikutip dari pers rilisnya, Selasa (3/8/2021).

Dia mengatakan bahwa penyesuaian waktu pendaftaran ini ditetapkan melalui Surat BKN Nomor 6652/B-KP.03.04/SD/K/2021 tanggal 31 Juli 2021 sesuai dengan Surat Dirjen GTK Nomor 4263/B/GT.00.00/2021 pada tanggal 28 Juli 2021. Dimana waktu pendaftaran yang dapat diakomodasi bagi Instansi pada wilayah provinsi Papua dan Papua Barat adalah sampai tanggal 11 Agustus 2021.



“Selanjutnya untuk jadwal dan lokasi tahapan seleksi berikutnya bagi PPPK Guru, Instansi dapat berkoordinasi dengan Ditjen GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” ungkapnya.

Adapun tahapan seleksi CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021 kini memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan akan berlangsung mulai 2–3 Agustus 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada laman pengumuman masing-masing Instansi dan portal SSCASN BKN melalui log in akun peserta.

“Perlu diketahui bahwa hasil seleksi administrasi akan dipublikasikan setelah masing-masing instansi selesai melakukan verifikasi seluruh pelamar di instansinya,” tuturnya.

Paryono menambahkan pengumuman hasil seleksi administrasi juga akan diikuti dengan dibukanya masa sanggah bagi pelamar selama 3 hari yakni mulai 4 hingga 6 Agustus 2021.

“Dan dilanjutkan dengan jadwal jawab sanggah oleh Instansi selama 10 (sepuluh) hari mulai 4–13 Agustus 2021. Hasil proses sanggah antara pelamar dengan Instansi akan diikuti dengan Pengumuman Pasca Sanggah yang dijadwalkan pada 15 Agustus 2021,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More