Anies Ingin Bukti Vaksinasi untuk Aktivitas di DKI, DPR: Bukan Ide Baru

Minggu, 01 Agustus 2021 - 17:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan wajib menunjukkan bukti vaksinasi bagi warga yang mau masuk atau beraktivitas di wilayah Ibu Kota. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan wajib menunjukkan bukti vaksinasi bagi warga yang mau masuk atau beraktivitas di wilayah Ibu Kota. Namun, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo, mempertanyakan efektivitasnya mengingat jumlah vaksin Covid-19 di Tanah Air yang masih sangat terbatas.

"Soal wacana itu akan berlaku efektif atau memenuhi rasa keadilan bila vaksin itu tersedia dalam jumlah yang banyak. Artinya, setiap warga DKI atau di sekitar DKI itu akan merasa adil jika vaksinnya banyak. Tapi begitu ada syarat vaksin, ternyata seseorang atau warga yang membutuhkan vaksin, tapi vaksinnya tidak ada itu akan menimbulkan masalah," kata Rahmad saat dihubungi, Minggu (1/8/2021).

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah banyak diterapkan di negara lain, seperti dalam gelaran Piala Eropa juga sudah mensyaratkan wajib vaksin. Artinya, ide ini sebetulnya bukan baru, karena sudah banyak diterapkan di luar negeri.



Baca juga: Jangkau Lokasi Masyarakat, Anies: 900 Gerakan Vaksinasi Merdeka Disiapkan



Legislator Dapil Jawa Tengah V ini juga mengakui bahwa tujuannya positif, yakni untuk mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal. Artinya, warga Jakarta dan sekitarnya bisa segera terbentuk herd immunity dengan salah satunya menjadikan bukti vaksinasi untuk setiap kegiatan atau aktivitas.

"Namun demikian, ini akan mememuhi rasa keadilan bila vaksinnya banyak. Bila seseorang butuh vaksin segera tersedia. Tetapi ketika vaksinnya belum tersedia itu juga nggak akan memenuhi rasa keadilan meskipun tujuannya baik. Setiap orang yang akan melakukan kegiatan dalam rangka untuk melindungi dirinya sendiri, melindungi orang lain dan segera terbentuk kekebalan massal, sehingga menghindarkan dari penyebaran Covid-19," papar Rahmad.

Sebenarnya apa yang disampaikan Anies sudah dilakukan di PPKM Level 4. Seperti untuk syarat penerbangan, untuk tempat-tempat atau kegiatan dengan risiko penularan Covid yang tinggi. Jadi, kalau idenya mau diperluas boleh saja asalkan jumlah vaksinnya sudah banyak dan mudah didapat.

Baca juga: Berakhir 2 Agustus, Anies: Bukan Soal PPKM Level 4, tapi Keselamatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!