Kemensos Peringatkan Penyalahguna Bansos Covid-19 Bakal Ditindak
Minggu, 01 Agustus 2021 - 09:53 WIB
Kemensos memperingatkan siapapun yang bermain-main dengan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 bakal mendapat tindakan tegas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memperingatkan siapapun yang bermain-main dengan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 bakal mendapat tindakan tegas.
Pasalnya, masyarakat penerima manfaat harus menerima haknya sesuai yang sudah pemerintah tentukan. Pemotongan atau pungutan liar tidak boleh ada. "Sudah sangat jelas sikap pemerintah akan menindak tegas oknum yang kedapatan menyalahgunakan penyaluran dana bansos," ujar Kepala Biro Humas Kemensos Hasyim, Minggu (1/8/2021).
Dia mengatakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini ingin memastikan bahwa tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bansos untuk kepentingan pribadi atau di luar kepentingan penerima manfaat. "Sikap tegas tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat miskin penerima manfaat bansos mendapatkan bantuan sesuai haknya, terlebih di masa kedaruratan seperti sekarang ini," tuturnya. Baca juga: Bu Risma Sebut Pungli Bansos Kota Tangerang Kategori Terparah
Untuk memastikan Bansos tidak disunat saat penyaluran, Kemensos intensif melakukan pengecekan di lapangan. Dalam pengawasan penyaluran Bansos, Kemensos bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di samping itu, Kemensos juga menguatkan partisipasi aktif komponen masyarakat dalam pengawasan penyaluran bansos.
Pasalnya, masyarakat penerima manfaat harus menerima haknya sesuai yang sudah pemerintah tentukan. Pemotongan atau pungutan liar tidak boleh ada. "Sudah sangat jelas sikap pemerintah akan menindak tegas oknum yang kedapatan menyalahgunakan penyaluran dana bansos," ujar Kepala Biro Humas Kemensos Hasyim, Minggu (1/8/2021).
Dia mengatakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini ingin memastikan bahwa tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bansos untuk kepentingan pribadi atau di luar kepentingan penerima manfaat. "Sikap tegas tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat miskin penerima manfaat bansos mendapatkan bantuan sesuai haknya, terlebih di masa kedaruratan seperti sekarang ini," tuturnya. Baca juga: Bu Risma Sebut Pungli Bansos Kota Tangerang Kategori Terparah
Untuk memastikan Bansos tidak disunat saat penyaluran, Kemensos intensif melakukan pengecekan di lapangan. Dalam pengawasan penyaluran Bansos, Kemensos bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di samping itu, Kemensos juga menguatkan partisipasi aktif komponen masyarakat dalam pengawasan penyaluran bansos.
Lihat Juga :