Begini Penampilan Juliari Setelah Dituntut 11 Tahun Penjara

Rabu, 28 Juli 2021 - 16:38 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Foto/Ariedwi Satrio
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Jaksa juga menuntut agar Juliari didenda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.

Baca juga: Kasus Korupsi Bansos, Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara



Juliari enggan merespon banyak ihwal tuntutan yang dilayangkan jaksa KPK tersebut. Ia tampak santai saat menanggapi sejumlah pertanyaan awak media. Juliari hanya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan selanjutnya.

"Ya nanti kami akan lakukan pembelaan, ya nanti kami lakukan pembelaan, terima kasih ya," kata Juliari kepada awak media usai menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Mantan Mensos Juliari Batubara Berharap Dituntut Adil dalam Kasus Suap Bansos
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!