BNI Percepat Penyaluran Bansos PKH dan Sembako
Senin, 26 Juli 2021 - 11:51 WIB
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah memulai penyaluran berbagai bantuan sosial atau bansos agar diterima masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia lebih awal.
Langkah percepatan ini merupakan upaya mendukung program Pemerintah terkait upaya percepatan penyaluran bansos, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti saat ini.
"Upaya percepatan penyaluran bansos yang kami lakukan ini merupakan tindak lanjut terhadap arahan Presiden sebelumnya serta hasil rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi pada 22 Juli yang lalu,” ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar di Jakarta, Senin (26/7/2021).
Seluruh jajaran manajemen BNI berkomitmen untuk tetap mengutamakan percepatan pencairan Bansos PKH, Program Sembako maupun Program Pemerintah lainnya. Percepatan pencairan bansos tentunya dapat membantu Pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
Dalam menyalurkan bansos tersebut, BNI siap berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten atau kota, dinas sosial, satuan tugas Covid-19, aparat keamanan, hingga pendamping bansos.
Kementerian Sosial telah menugaskan BNI untuk menyalurkan Program Sembako kepada 5,7 juta KPM dengan total dana sebesar Rp9,46 triliun. BNI juga ditugasi untuk menyalurkan Bansos PKH kepada 4,1 Juta KPM dengan total dana sebesar Rp7,05 triliun. KPM penerima bantuan tersebut tersebar di 108 kota dan kabupaten.
”Saat ini semua dana tersebut telah langsung disalurkan kepada rekening dan wallet (dompet virtual) KPM sesuai peruntukannya,” tuturnya.
Langkah percepatan
BNI melakukan upaya percepatan dengan berbagai cara, di antaranya memberikan informasi kepada KPM untuk segera mencairkan seluruh bansos yang telah diterima, yaitu untuk program sembako atau BPNT dalam tiga tahap sekaligus mulai dari tahap VII, VIII dan hingga IX. Selain itu disalurkan juga Bansos PKH satu tahap.
Langkah percepatan ini merupakan upaya mendukung program Pemerintah terkait upaya percepatan penyaluran bansos, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti saat ini.
"Upaya percepatan penyaluran bansos yang kami lakukan ini merupakan tindak lanjut terhadap arahan Presiden sebelumnya serta hasil rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi pada 22 Juli yang lalu,” ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar di Jakarta, Senin (26/7/2021).
Seluruh jajaran manajemen BNI berkomitmen untuk tetap mengutamakan percepatan pencairan Bansos PKH, Program Sembako maupun Program Pemerintah lainnya. Percepatan pencairan bansos tentunya dapat membantu Pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
Dalam menyalurkan bansos tersebut, BNI siap berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten atau kota, dinas sosial, satuan tugas Covid-19, aparat keamanan, hingga pendamping bansos.
Kementerian Sosial telah menugaskan BNI untuk menyalurkan Program Sembako kepada 5,7 juta KPM dengan total dana sebesar Rp9,46 triliun. BNI juga ditugasi untuk menyalurkan Bansos PKH kepada 4,1 Juta KPM dengan total dana sebesar Rp7,05 triliun. KPM penerima bantuan tersebut tersebar di 108 kota dan kabupaten.
”Saat ini semua dana tersebut telah langsung disalurkan kepada rekening dan wallet (dompet virtual) KPM sesuai peruntukannya,” tuturnya.
Langkah percepatan
BNI melakukan upaya percepatan dengan berbagai cara, di antaranya memberikan informasi kepada KPM untuk segera mencairkan seluruh bansos yang telah diterima, yaitu untuk program sembako atau BPNT dalam tiga tahap sekaligus mulai dari tahap VII, VIII dan hingga IX. Selain itu disalurkan juga Bansos PKH satu tahap.
tulis komentar anda