Soal Bansos, Kepala Daerah Mulai Laksanakan Arahan Presiden dan Mendagri
Minggu, 25 Juli 2021 - 20:41 WIB
"Secara keseluruhan, alokasi anggaran bansos dari pos Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto yang bersumber dari APBD 2021 yang terfokus untuk dampak Covid-19 sebesar Rp 13,14 miliar. Sedangkan yang sudah terserap hingga bulan Juli 2021 sebesar Rp8,31 miliar atau sekitar 63,2 persen," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah (pemda) yang sudah ada untuk penanganan Covid-19, tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat.
Tito mengatakan beban pandemi Covid-19 yang sedang dialami seluruh daerah di Indonesia dapat ditanggung bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
"Anggaran, baik untuk penguatan kapasitas kesehatan kemudian termasuk obat-obatan, ini sebetulnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Jadi kita bagi beban, sharing burden," jelasnya.
Sebelumnya diketahui Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah (pemda) yang sudah ada untuk penanganan Covid-19, tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat.
Tito mengatakan beban pandemi Covid-19 yang sedang dialami seluruh daerah di Indonesia dapat ditanggung bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
"Anggaran, baik untuk penguatan kapasitas kesehatan kemudian termasuk obat-obatan, ini sebetulnya dapat digunakan anggaran-anggaran dari daerah juga. Jadi kita bagi beban, sharing burden," jelasnya.
(maf)
tulis komentar anda