Moeldoko Minta Satpol PP Tegakkan Prokes Covid-19 Tanpa Kekerasan
Kamis, 22 Juli 2021 - 15:03 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ingin Satpol PP bekerja dengan empati dan hati agar mendapatkan kepercayaan serta rasa hormat dari masyarakat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ingin Satpol PP bekerja dengan empati dan hati agar mendapatkan kepercayaan serta rasa hormat dari masyarakat.
Saat ini, Satpol PP menjadi aktor utama dalam penegakkan protokol kesehatan (prokes). Dalam melakukan penertiban tak perlu menggunakan kekerasan dan pemimpin di lapangan harus bisa mengendalikan prajuritnya.
Hal tersebut dikatakan Moeldoko saat memberikan arahan secara virtual dalam rapat koordinasi bertajuk "Inspirasi Komunikasi Publik untuk Penguatan Satpol PP dalam Penegakan Protokol Kesehatan dan Percepatan Pemberian Vaksin Bagi Masyarakat." Baca juga: PPKM Level 4 Diberlakukan, Menpan: PNS Sektor Non Esensial/Kritikal Tetap WFH 100%
"Saat ini aktor utama dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) adalah Satpol PP. Maka berikutnya Satpol PP semestinya berdiri paling depan, baru dibantu oleh TNI dan Kepolisian. Rapatkan barisan, karena Anda adalah aktor utama dalam menegakan prokes saat ini,” ujar Moeldoko melalui keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).
Saat ini, Satpol PP menjadi aktor utama dalam penegakkan protokol kesehatan (prokes). Dalam melakukan penertiban tak perlu menggunakan kekerasan dan pemimpin di lapangan harus bisa mengendalikan prajuritnya.
Hal tersebut dikatakan Moeldoko saat memberikan arahan secara virtual dalam rapat koordinasi bertajuk "Inspirasi Komunikasi Publik untuk Penguatan Satpol PP dalam Penegakan Protokol Kesehatan dan Percepatan Pemberian Vaksin Bagi Masyarakat." Baca juga: PPKM Level 4 Diberlakukan, Menpan: PNS Sektor Non Esensial/Kritikal Tetap WFH 100%
"Saat ini aktor utama dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) adalah Satpol PP. Maka berikutnya Satpol PP semestinya berdiri paling depan, baru dibantu oleh TNI dan Kepolisian. Rapatkan barisan, karena Anda adalah aktor utama dalam menegakan prokes saat ini,” ujar Moeldoko melalui keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).
Lihat Juga :