Rektor UI, Berawal dari King of Lip Service Berujung Mundur dari Komisaris

Kamis, 22 Juli 2021 - 14:20 WIB
Rektor UI (Universitas Indonesia) Ari Kuncoro memutuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama Bank BRI. FOTO/IST
JAKARTA - Rektor UI (Universitas Indonesia) Ari Kuncoro memutuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama Bank BRI. Langkah ini dilakukan setelah Air Kuncoro menjadi buah bibir masyarakat atas rangkap jabatan yang diemban.

Rangkap jabatan Ari Kuncoro mencuat ketika rektorat memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI karena mengkritik Jokowi melalui meme sebagai King of Lip Service. Atas pemanggilan tersebut BEM UI mendapat dukungan masyarakat.



Bahkan masyarakat kemudian membongkar profil kehidupan Rektor UI yang ternyata merangkap jabatan sebagai wakil komisaris utama/komisaris independen di Bank BRI sejak 2020. Rangkap jabatan ini melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013.

Baca juga: Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris Utama BRI



Setelah suasana mulai mereda, bukannya mengundurkan diri sebagai Rektor UI karena melakukan pelanggaran Statuta, masyarakat kembali dikejutkan dengan perubahan Statuta UI yang memperbolehkan Ari merangkap jabatan sebagai Komut. Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!