Jelang COP UNFCCC ke-26, Menteri LHK Beri Arahan pada Calon Delegasi RI
Rabu, 21 Juli 2021 - 07:23 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Foto/Ist
JAKARTA - Setiap tahunnya, para negara pihak yang tergabung dalam Conference of The Parties (COP), United Nations on the Framework of Climate Change Conference (UFCCC), melangsungkan pertemuan untuk membahas kebijakan-kebijakan dalam pengendalian perubahan iklim tingkat global.
Baca juga: Langgar Aturan, Menteri LHK Minta Deklarasi Proyek Karbon Dihentikan
Indonesia termasuk salah satu negara yang turut ambil bagian dalam perundingan tersebut yang juga telah meratifikasi Perjanjian Paris.

Menjelang perundingan COP UNFCCC ke 26 yang akan diselenggarakan di Glasgow, Britania Raya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya secara virtual pada awal pekan ini memberikan arahan kepada para calon Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang akan menjadi negosiator dalam berbagai persidangan COP-26 UNFCCC.
Baca juga: Dorong Daya Saing, KLHK Perjuangkan Insentif Bagi Industri Daur Ulang
Menteri Siti menyampaikan beberapa hal yang dapat menjadi wawasan bagi para calon Delri. Pertama, adalah terkait pembaruan Nationally Determined Contributions (Updated NDC) Indonesia.
Pada updated NDC yang telah disusun, Indonesia berkomitmen menaikkan ambisi adaptasi perubahan iklim, dengan memasukkan aksi-aksi yang lebih nyata, adaptasi di sektor kelautan, serta lebih terintegrasi dengan isu-isu penting lainnya, seperti keanekaragaman hayati dan desertifikasi.
Baca juga: Komisi IV DPR Dukung Adanya DAK Lingkungan untuk KLHK
Baca juga: Langgar Aturan, Menteri LHK Minta Deklarasi Proyek Karbon Dihentikan
Indonesia termasuk salah satu negara yang turut ambil bagian dalam perundingan tersebut yang juga telah meratifikasi Perjanjian Paris.

Menjelang perundingan COP UNFCCC ke 26 yang akan diselenggarakan di Glasgow, Britania Raya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya secara virtual pada awal pekan ini memberikan arahan kepada para calon Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang akan menjadi negosiator dalam berbagai persidangan COP-26 UNFCCC.
Baca juga: Dorong Daya Saing, KLHK Perjuangkan Insentif Bagi Industri Daur Ulang
Menteri Siti menyampaikan beberapa hal yang dapat menjadi wawasan bagi para calon Delri. Pertama, adalah terkait pembaruan Nationally Determined Contributions (Updated NDC) Indonesia.
Pada updated NDC yang telah disusun, Indonesia berkomitmen menaikkan ambisi adaptasi perubahan iklim, dengan memasukkan aksi-aksi yang lebih nyata, adaptasi di sektor kelautan, serta lebih terintegrasi dengan isu-isu penting lainnya, seperti keanekaragaman hayati dan desertifikasi.
Baca juga: Komisi IV DPR Dukung Adanya DAK Lingkungan untuk KLHK
Lihat Juga :