Ketua DPD RI Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Pengangguran Bila PPKM Darurat Diperpanjang

Selasa, 20 Juli 2021 - 14:26 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyorot potensi terjadinya lonjakan angka penggangguran bila PPKM Darurat diperpanjang. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyorot potensi terjadinya lonjakan angka penggangguran bila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang. Menurutnya, pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan tersebut.

PPKM Darurat awalnya dilaksanakan di Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021. Namun, pemerintah menerapkan kebijakan yang sama terhadap 15 daerah lain, di luar Jawa dan Bali.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkap pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat. Namun, pemerintah masih akan melakukan berbagai evaluasi sebelum membuat keputusan.



"PPKM Darurat membut sejumlah pekerjaan dan usaha semakin terpuruk. Ini harus menjadi perhatian pemerintah karena potensi peningkatan pengangguran sangat mungkin terjadi. Potensi ini harus diantisipasi dengan baik, agar tidak terjadi dampak susulan yang akan merugikan negara," tutur LaNyalla.



Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus 2020, jumlah angka pengangguran meningkat 2,67 juta orang. Sehingga, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur sejak awal pandemi menjadi sebesar 9,77 juta orang.



LaNyalla memperkirakan angka tersebut sudah mengalami peningkatan. "Data BPS tersebut merupakan data sebelum terjadinya lonjakan dahsyat kasus Corona yang membuat pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Darurat. Salah satu persoalan yang akan dihadapi akibat PPKM Darurat saya perkirakan adalah persoalan peningkatan pengangguran," ucapnya.

LaNyalla mengaku memahami keputusan pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Terlebih jumlah kasus harian Covid-19 menembus angka 50 ribu. Namun, kebijakan tersebut berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More