Kejagung Lelang 3 Kondotel di Bali Terkait Korupsi Eks Kadishub DKI Udar Pristono

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:15 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melakukan lelang barang rampasan kasus korupsi terpindana eks Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melakukan lelang barang rampasan kasus korupsi terpindana eks Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Udar Pristono.

"Dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan (eksekusi) Perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama Terpidana Udar Pristono. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 655 K/Pid.Sus/2016 tanggal 23 Maret 2016, Pusat Pemulihan Aset (PPA) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan akan mengadakan lelang barang rampasan dalam perkara tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak kepada wartawan, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Leonard mengungkapkan, adapun barang rampasan yang dilelang adalah kondominium hotel (kondotel) di Bali. Satu unit Condotel Mercure Bali-Legian No. Unit 416 A lantai 4 type deluxe Balcony, SHGB (Induk) No. 26 Badung atas nama PT. Budi Mulia Prima Realty berkedudukan di Jakarta, Luas 28,2 M2 Semigross, terletak di Jl. Sriwijaya No. 1 Legian Kabupaten Badung Bali dengan harga limit senilai Rp1.113.280.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp225.000.000. Baca Juga: Ditahan, Udar Pristono Kecewa Sama Jokowi



Satu unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1322, Garden View, type Standar, Wing 1 lantai 3 atas nama Imelda Nursanti Rimba, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 243/III/ Wing 1. Badung atas nama PT. Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43,70 M2, terletak di Jl. Melasti No. 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp1.327.900.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp270.000.000.

Satu unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1406, type Standar, Wing 1 lantai 4 atas nama Wibisono Soedjalmo, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 405/IV/Wing 1. Badung atas nama PT. Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43.90 M2, terletak di Jl. Melasti No. 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp 1.333.780.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp 272.000.000.

"Lelang eksekusi barang rampasan negara tersebut pada hari Rabu, 28 Juli 2021 pukul 08.45 - 09.45 WIB (Waktu Server Aplikasi Lelang Internet) atau pukul 09.45 – 10.45 WITA," tutup Leonard. Puteranegara
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More