Legislator PAN Minta Risma Tarik Ucapan Ancam Pindahkan ASN ke Papua

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:22 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menuai kritik setelah mengancam memindahkan anak buahnya ke Papua jika tak bisa bekerja. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyayangkan sikap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang mengancam memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah kementeriannya ke Papua. Pernyataan itu disampaikan Risma saat melakukan peninjauan di dapur umum Gedung Wyata Guna di Jalan Pajajaran Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/7/2021).

Menurut Guspardi Gaus, tidak elok seorang menteri menakut-nakuti ASN di jajarannya yang dinilai berkinerja buruk dengan mengancam 'membuangnya' ke Papua. "Kenapa sih harus spesifik Papua, kan bisa bilang 'dipindahkan ke luar daerah' atau apa gitu. Letak Papua memang berada jauh dari Jakarta, tetapi bukan berarti Papua harus dipandang negatif bahkan digunakan sebagai tempat hukuman bagi ASN yang berkinerja buruk. Janganlah mengeluarkan pernyataan yang sarat multitafsir," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Menurut Guspardi, Risma harus berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan dan mesti memikirkan dampak dari kata-kata yang dilontarkannya. Dari caranya memberi teguran serta mengaitkan antara kemarahan kepada ASN yang dianggapnya kurang becus bekerja dengan Papua tidaklah tepat. "Itu bukan sikap yang baik dalam menegur dan membina ASN," ujar Anggota Komisi II DPR ini.



Baca juga: Risma Marah Ancam Pindahkan ASN ke Papua, Arief Poyuono: Penguasa Harus Sabar



Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, masing-masing daerah mempunyai khazanah dan budaya berbeda yang harus dihormati. Jadi kalau mau marah, maka marah saja dan tidak perlu mengaitkan dengan berbagai hal yang sebenarnya tidak perlu diucapkan. Sebab, pernyataan Risma tentu bisa menyinggung perasaan dan memicu kemarahan masyarakat dan orang asli Papua.

"Cara pandang seperti yang dilontarkan Bu Risma yang masih menggunakan narasi ASN yang malas akan dipindahkan ke Papua adalah cara pandang lama dan sudah terkikis dengan perhatian pemerintah pusat untuk memberi ruang percepatan pembangunan di tanah Papua," ujar anggota Pansus RUU Otsus Papua ini.

Untuk itu, Guspardi menyarankan agar sebaiknya Bu Risma meralat dan menarik kembali pernyataannya yang mengancam akan memindahkan ASN di Kemensos yang tidak becus bekerja ke Papua. "Bagaimana pun Bu Mensos ini telah melakukan blunder dan kata-kata yang disampaikannya itu tidaklah bijak. Bu Risma seharusnya melakukan autokritik dan memperbaiki cara komunikasi publiknya," katanya.

Baca juga: Sudjiwo Tedjo: Maaf, Apakah Bu Risma Tidak Sedang Merendahkan Papua?
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More