Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga: Hasilkan Sejumlah Kerja Sama

Rabu, 14 Juli 2021 - 10:08 WIB
Menko Airlangga dan Wakil PM Heng Swee Keat juga membahas upaya penanganan pandemi virus Corona (Covid-19), terutama terkait penyebaran virus varian Delta yang memang menular dengan sangat cepat.

"Pemerintah Indonesia berupaya keras mengendalikan penyebaran virus Covid-19 varian ini, dengan mempercepat Program Vaksinasi. Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar vaksinasi bisa mencapai satu juta per hari, untuk kemudian ditingkatkan menjadi dua juta suntikan per hari," ungkap Menko Airlangga.

Untuk mencapai target yang ditetapkan oleh Presiden itu, semua tenaga kesehatan akan dikerahkan, termasuk petugas medis dari TNI dan Polri. Pemerintah Indonesia memperkirakan pada akhir tahun 2021 atau paling lambat kuartal pertama tahun depan, sekitar 181 juta orang penduduk Indonesia akan selesai divaksinasi.

Dalam pertemuan itu, juga dibahas mengenai kemungkinan persiapan travel bubble khususnya untuk Batam, Bintan, dan Bali. Ketika kondisi sudah memungkinkan, diharapkan ketiga daerah itu bisa menggerakkan kembali pariwisatanya.

Pemerintah Indonesia sendiri berupaya untuk mempercepat vaksinasi di ketiga daerah tersebut, yang saat ini sudah mencapai sekitar 60 persen. Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak tahun 2019 telah memberikan pelajaran penting bagi seluruh negara.

Salah satunya adalah terkait sistem peringatan dini agar dunia lebih siap dalam menghadapi bencana kesehatan di masa mendatang. Hal ini dibahas dalam pertemuan Menko Airlangga dengan Menteri Senior Singapura Tharman Shanmugaratnam. Kedua Menteri sepakat agar semua negara bahu membahu untuk segera menangani pusat penyakit ketika wabah terjadi.

"Kita memerlukan global fire fighter yang langsung bekerja untuk menangani bencana, tetapi bereaksi setelah menjadi wabah," kata Menko Airlangga yang diamini oleh Menteri Tharman.

Dalam pertemuan itu juga dibahas terkait reformasi pajak global yang didengungkan negara G-7, kedua Menteri sepakat bahwa langkah tersebut justru dapat menghambat pembangunan ekonomi negara berkembang. Khususnya ketika banyak negara harus bangkit dari pandemi Covid-19.

"Penyamarataan pengenaan pajak minimal 15 persen, tidak mencerminkan kebutuhan ekonomi setiap negara. Pandangan itu tidak bisa membedakan antara pajak sebagai insentif dan tax heaven yang hanya memperhatikan kepentingan pemilik modal," kata Airlangga.

Menteri Tharman juga mengapresiasi langkah yang ditempuh Indonesia untuk keluar dari situasi pandemi. Termasuk menghidupkan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan pemberian stimulus ekonomi, peningkatan kapasitas bagi angkatan kerja dan persiapan menghadapi era digital.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More