Imbau Masyarakat Jaga Prokes di Hari Raya Idul Adha, Ini Instruksi PBNU

Rabu, 14 Juli 2021 - 08:48 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) di Hari Raya Idul Adha. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Hari Raya Idul Adha jatuh pada 20 Juli 2021. Namun pelaksanaannya akan berbeda karena masih dalam situasi pandemi COVID-19 .

Sehubungan dengan semakin meluasnya penyebaran COVID-19 dengan varian barunya di Indonesia, sekaligus memperhatikan kebijakan strategis pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali seperti yang dikutip MPI, Rabu (14/07/2021). Baca juga: Idul Adha, Satgas NU Peduli COVID-19 Rilis Protokol Kurban Masa Pandemi



Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) yaitu sebagai berikut:

1. Mematuhi instruksi, imbauan, protokol serta kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, terutama kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya untuk melakukan perindungan, dan bentuk kontribusi nyata pada penanganan lonjakan kasus COVID-19.

2. Senantiasa mendekatkan diri dan berikhtiar kepada Allah SWT dengan banyak melakukan kegiatan ibadah seperti salat, puasa, zikir, tadarus Alquran, pembacaan Sholawat dan berbagai amalyah lain, dengan harapan agar pandemi COVID-19 segera berakhir.

3. Mengikuti dan mensukseskan program vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini adalah ikhtiar untuk pencegahan, penurunan risiko penularan serta penyebaran vírus COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!