Dokter Lois Dilepaskan, Bareskrim Sebut Kasus Tetap Berjalan. Simak Berita Selengkapnya di iNews Room Selasa Pukul 18.00 WIB
Selasa, 13 Juli 2021 - 17:33 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait Covid-19 oleh Dokter Lois Owien akan tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Seorang dokter bernama Louis Owien dilepas polisi. Dokter ini terpaksa berurusan dengan polisi karena pernyataannya soal pasien Covid meninggal bukan karena virus Corona.
Kata dia, pasien meninggal karena terlalu banyak diberi obat dokter. Ini membuat gaduh dan berujung laporan polisi. Itu sebabnya Bareskrim Polri menggulungnya, dengan dugaan melanggar UU ITE dan UU Penyakit Wabah Menular.
Tapi kenapa musti dilepas? Kenapa pula pernyataannya dianggap bikin gadung dan melanggar sejumlah UU?
iNews Room hari ini akan membahasnya bersama relawan Covid-19 Dokter Tirta, dan Ketua Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia atau MAFINDO Septiaji Eko Nugroho.
Selain itu, iNews Room juga akan update informasi penangkapan gadis cantik yang populer di media sosial karena asik pesta narkoba.
Berita-berita update corona yang makin menggila juga akan hadir di awal program, seperti puluhan pasien meninggal saat isolasi mandiri, termasuk live report dari TPU Rorotan Jakarta, yang terus didatangi ambulan pembawa jenazah Covid-19.
Bersama Host Abraham Silaban, saksikan selengkapnya di iNews Room mulai pukul 18.00 WIB secara langsung di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Seorang dokter bernama Louis Owien dilepas polisi. Dokter ini terpaksa berurusan dengan polisi karena pernyataannya soal pasien Covid meninggal bukan karena virus Corona.
Kata dia, pasien meninggal karena terlalu banyak diberi obat dokter. Ini membuat gaduh dan berujung laporan polisi. Itu sebabnya Bareskrim Polri menggulungnya, dengan dugaan melanggar UU ITE dan UU Penyakit Wabah Menular.
Tapi kenapa musti dilepas? Kenapa pula pernyataannya dianggap bikin gadung dan melanggar sejumlah UU?
iNews Room hari ini akan membahasnya bersama relawan Covid-19 Dokter Tirta, dan Ketua Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia atau MAFINDO Septiaji Eko Nugroho.
Selain itu, iNews Room juga akan update informasi penangkapan gadis cantik yang populer di media sosial karena asik pesta narkoba.
Berita-berita update corona yang makin menggila juga akan hadir di awal program, seperti puluhan pasien meninggal saat isolasi mandiri, termasuk live report dari TPU Rorotan Jakarta, yang terus didatangi ambulan pembawa jenazah Covid-19.
Bersama Host Abraham Silaban, saksikan selengkapnya di iNews Room mulai pukul 18.00 WIB secara langsung di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
tulis komentar anda