Cek Lokasi Penyekatan PPKM Darurat, Kapolda NTB dan Danrem 162/WB Tampak Kompak

Selasa, 13 Juli 2021 - 00:21 WIB
"Kami disini prinsipnya akan memberlakukan PPKM secara tegas di Kota Mataram bahkan juga di 9 kabupaten/kota di Provinsi NTB melakukan kegiatan imbangan untuk menjaga agar transmisi Covid 19 tetap terkendali," jelas Iqbal.

Jenderal bintang empat ini mengatakan, pelaksaan penyekatan dilakukan dengan cara humanis tapi tegas. Bagi kendaraan yang tidak tidak ada keperluan dipersilahkan putar balik dan berdiam diri di rumah.

Sementara bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, pemerintah telah menyiapkan tenaga kesehatan untuk melakukan swab Alantigen kepada pengendara tersebut. Apabila hasilnya positif, maka akan dilakukan Swab PCR guna memastikan apakah Pengendara tersebut terpapar Covid 19. Baca juga: Wali Kota Pontianak Terapkan PPKM Darurat, Seluruh Aktivitas Dihentikan

Selain meninjau pelaksanaan penyekatan, Kapolda bersama stakeholder meninjau kegiatan di sektor esensial perbankan di Bank Mandiri Jalan AA Ngurah dan kegiatan sektor non esensial di Restoran Mc Donald dan Restoran Pizza Hut Jalan Sriwijaya. Iqbal menuturkan bahwa dalam aturan PPKM darurat telah ditetapkan seperti Perbankan maksimal 50% staf pelayanan, dan gerai restoran tidak melayani makan ditempat, mereka hanya melayani orderan take away dan delivery.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!