JK Dukung Penutupan Tempat Ibadah Selama PPKM Darurat, Azan Tetap Dikumandangkan

Kamis, 01 Juli 2021 - 17:51 WIB
Ketua DMI Jusuf Kalla saat menghadiri Pencanangan Program Masjid Sentra Vaksinasi Covid-19 di Masjid Assaadah, Depok, Jawa Barat, Jumat (9/4/2021). FOTO/DOK.Staff JK/Ade Danhur
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mendukung langkah pemerintah menutup sementara rumah ibadah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 3–20 Juli 2021. Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut adalah langkah tepat melindungi masyarakat dari paparan virus corona, mengingat rumah ibadah merupakan salah satu tempat yang potensi menimbulkan kerumunan.

"Salah satu cara menghentikan laju dari penularan COVID ini adalah membatasi kerumunan, hanya itu cara yang efektif. Salah satu tempat orang berkumpul adalah rumah ibadah, karena itulah maka peraturan dalam PPKM yang akan berlaku ini, di mana rumah ibadah akan ditutup itu adalah salah satu cara yang baik untuk melindungi kita semua," kata JK di kediamannya Jalan Brwajiya No 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).

Meski begitu JK mengharapkan perangkat masjid, terutama muazin tetap mengumandangkan azan sesuai waktu salat. Khusus marbot tetap ke masjid sebagaimana hari-hari biasa.



Baca juga: Selama PPKM Darurat, Mal Ditutup, Apotek Boleh Buka 24 Jam



JK mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan sesama. Untuk itu, mantan Wakil Presiden itu mengimbau agar umat Islam di Indonesia mematuhi peraturan pemerintah dengan tidak berkumpul di masjid demi keselamatan sesama.

Terkait pelaksanaan salat Id Hari Raya Idul Adha, JK menyarankan dilakukan di rumah saja atau pada tempat-tempat yang terbatas.

Baca juga: Selain Bioskop, Sejumlah Fasilitas Umum Juga Ditutup Selama PPKM Darurat
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More