KemenPANRB: Tidak Fair ASN Dapat Gaji tapi Bekerja ala Kadarnya

Kamis, 01 Juli 2021 - 14:26 WIB
Deputi Bidang SDM KemenPANRB, Alex Deni mengatakan, dalam dua hingga tiga tahun mendatang, salah satu agenda pemerintah adalah mengubah perilaku aparatur sipil negara (ASN). FOTO/DOK.MENPANRB
JAKARTA - Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur (SDM) KemenPANRB, Alex Deni mengatakan, dalam dua hingga tiga tahun mendatang, salah satu agenda pemerintah adalah mengubah perilaku aparatur sipil negara (ASN) . Pasalnya, jika tidak ada perubahan perilaku, maka hasil kerja akan sama saja.

"Bahkan hasilnya bisa lebih buruk dari sebelumnya karena dunianya berubah. Perilaku berubah kalau mindset berubah," katanya dalam Rakornas Kepegawaian, Kamis (1/7/2021).

Alex mengatakan sebagaimana arahan Wakil Presiden Maruf Amin perlunya pola pikir baru dalam birokrasi Indonesia. Apalagi tidak sedikit yang menjadi ASN karena agar dapat pensiun dan dapat bekerja santai.

Baca juga: Parah, Oknum ASN Kementerian Agama Aceh Ditangkap Mesum di Kosan





"Bayangkan kalau sebagian ASN kita punya mindset seperti ini, kenapa masuk ASN? Ya biar dapat pensiun, biar kerjanya santai, biar ada waktu dan lain-lain. Kementeriannya tidak akan bubar, saya tidak akan di-PHK. Kalau sebagian ASN punya pemikiran seperti itu, maka perilaku yang muncul adalah etos kerja yang barangkali secukupnya saja," katanya.

Menurut Alex, seringkali etos kerja yang seperti itu akan menular. Pasalnya, kinerja tidak sepadan dengan penghargaannya. "Saya kerja mati-matian, lo kerjanya tidur-tiduran, kok kesannya, PGPS tukinnya sama, karena masa kerjanya sama, golongannya sama tukinnya kemudian sama dan seterusnya," ungkapnya.

Alex menegaskan, ke depan ASN yang bertahan adalah yang berkinerja baik dan perilakunya selalu meningkatkan kapasitasnya. Sebab, sangat tidak adil jika para ASN bekerja ala kadarnya sementara mereka digaji dari pajak rakyat yang disetorkan ke negara.

Baca juga: Hadapi Pandemi COVID-19, Ridwan Kamil: ASN Harus Miliki Sense of Crisis



"Karena tidak fair orang lain bekerja keras membayar pajak. Pajaknya disetor ke negara. Negara membayarkan gaji ke kita dan kemudian kita bekerja ala kadarnya. Saya kira ini sesuatu yang tidak fair," katanya.

Dia mengatakan, di dunia profesional sangat terbiasa dengan kontrak, sementara ASN sangat terbiasa mengandalkan status. "Statusnya PNS maka sudah pasti akan pensiun. Nah inilah barangkali yang mesti kita duduk bersama-sama bagaimana mengubah itu secara fundamental," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More