PPKM Darurat, Jokowi Pastikan Kemenkes Tingkatkan Kapasitas Rumah Sakit dan Fasilitas Isolasi

Kamis, 01 Juli 2021 - 11:25 WIB
Pasien Covid-19 dibantu petugas untuk dirawat di RS. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memastikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi, maupun ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat .

"Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan alat kesehatan hingga tangki oksigen," katanya, Kamis (1/7/2021).

Jokowi meminta masyarakat tetap tenang dan mematuhi ketentuan PPKM Darurat yang telah diumumkan oleh pemerintah. "Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid -9 ini," tuturnya.

Jokowi resmi mengumumkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Kepala Negara memastikan aktivitas kegiatan masyarakat akan dibatasi lebih ketat.

Kasus positif Covid-19 di Tanah Air melonjak dalam beberapa pekan terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit hampir mencapai angka 100 persen.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More