PPKM Darurat, Jokowi: Pembatasan Aktivitas Masyarakat Lebih Ketat

Kamis, 01 Juli 2021 - 11:17 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan aktivitas masyarakat akan dibatasi lebih ketat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku," ujarnya, Kamis (1/7/2021).

Jokowi telah menugaskan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan untuk menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan PPKM Darurat ini. "Saya minta masyarakat disiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semua. Pemerintah akan mengerahkan sumber daya yang ada," terang Jokowi.

Kasus positif Covid-19 di Tanah Air melonjak dalam beberapa pekan terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit hampir mencapai angka 100 persen.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More