Jokowi: Menko Airlangga yang Putuskan Kebijakan PPKM Darurat

Rabu, 30 Juni 2021 - 18:38 WIB
Presiden Jokowi mengungkapkan, kemungkinan PPKM darurat dilaksanakan selama satu pekan atau dua pekan di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk finalisasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat perlu dilakukan untuk menekan penularan pandemi virus Corona (Covid-19).

Baca juga: Skenario PPKM Darurat Jawa-Bali: Penutupan Restoran dan Mal Tergantung Presiden Jokowi



Hal ini dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harap selesai, diketuai Pak Airlangga (Airlangga Hartarto), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi.

Baca juga: Jika Disetujui Jokowi, Mal Bakal Tutup Sementara Saat PPKM Mikro Darurat

Presiden Jokowi mengungkapkan, kemungkinan PPKM darurat dilaksanakan selama satu pekan atau dua pekan di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Kemudian pemerintah akan pertimbangkan secara matang penerapan kebijakan PPKM darurat berdasarkan data yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!