Mengapa KK Berbentuk Surat, Sementara SIM Berbentuk Kartu?

Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:02 WIB
Mengapa Kartu Keluarga (KK) berbentuk surat, sementara Surat Izin Mengemudi (SIM) berbentuk kartu? FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mengapa Kartu Keluarga (KK) berbentuk surat, sementara Surat Izin Mengemudi (SIM) berbentuk kartu?

Begitulah pertanyaan yang sering dilontarkan masyarakat. Bahkan ada netizen yang mempertanyakan hal tersebut di salah satu platform media sosial.



Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah melalui akun media sosial pun menjawab pertanyaan dari netizen tersebut. Zudan mengatakan bahwa KK memang berbentuk lebar karena memuat banyak elemen data.

"KK di Indonesia bentuknya lebar seperti itu karena memuat banyak elemen data dan menjelaskan silsilah atau hubungan status dalam keluarga. Ada kepala keluarga, suami, istri, anak, cucu misalnya. Sehingga kalau bentuknya kecil pasti tidak akan muat," kata Zudan dikutip dari akun media sosialnya, Jumat (25/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!