Mengapa KK Berbentuk Surat, Sementara SIM Berbentuk Kartu?

Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:02 WIB
Mengapa Kartu Keluarga (KK) berbentuk surat, sementara Surat Izin Mengemudi (SIM) berbentuk kartu? FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mengapa Kartu Keluarga (KK) berbentuk surat, sementara Surat Izin Mengemudi (SIM) berbentuk kartu?

Begitulah pertanyaan yang sering dilontarkan masyarakat. Bahkan ada netizen yang mempertanyakan hal tersebut di salah satu platform media sosial.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah melalui akun media sosial pun menjawab pertanyaan dari netizen tersebut. Zudan mengatakan bahwa KK memang berbentuk lebar karena memuat banyak elemen data.

"KK di Indonesia bentuknya lebar seperti itu karena memuat banyak elemen data dan menjelaskan silsilah atau hubungan status dalam keluarga. Ada kepala keluarga, suami, istri, anak, cucu misalnya. Sehingga kalau bentuknya kecil pasti tidak akan muat," kata Zudan dikutip dari akun media sosialnya, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Malang Gempar, Ada Pasutri Miliki 15 Anak, Kartu Keluarganya Sampai 2 Lembar





Dia membantah bahwa jika lebarnya ukuran KK menjadikannya seperti surat. Menurutnya, surat adalah sesuatu yang harus memenuhi unsur surat.

"Apakah itu seperti surat? Tidak. Karena karakter surat harus memenuhi tujuan surat atau alamat surat. Biasanya ditulis dengan begini, kepada yang terhormat Dirjen Dukcapil. Dan harus ada pengirim surat. Misalnya ditulis dengan hormat yang bertanda tangan Zudan Arif Fakrullah. Jadi harus ada penerima surat dan pengirim surat," paparnya.

Selain itu, kata Zudan, surat juga bertujuan sebagai alat komunikasi atau sarana komunikasi antara pengirim surat dengan alamat yang dituju.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More