Menkes Kaji Pemberian Vaksin ke Anak Usia di Bawah 18 Tahun

Jum'at, 25 Juni 2021 - 14:10 WIB
"Dan kita sekarang sudah berbicara dengan ITAGI mengenai hal ini. Karena kita juga harus mendengarkan pihak-pihak ahlinya mengenai pemberian vaksin ini ke remaja," kata Menkes.

Budi mengungkapkan pihaknya sedang melakukan studi bagaimana treatment pemberian vaksin bagi kelompok usia di bawah 18 tahun tersebut. "Dan, kita juga melakukan studi dan mudah-mudahan kita bisa keputusan di negara-negara lain seperti apa? Negara-negara Eropa, negara-negara Amerika, negara-negara Asia, bagaimana mereka melakukan treatment pemberian vaksin untuk di bawah usia 18 tahun. Dan di grup mana mereka memberikan".

Baca juga: Usia 18 Tahun ke Atas, 6.553 Warga Gambir Divaksin Astrazeneca



"Dengan demikian kita bisa mengeluarkan keputusan yang komprehensif berdasarkan data yang ada di kita, data penggunaan atau policy di negara-negara lain dan juga data ilmiah kesehatan emergency use authorization yang sudah diberikan terhadap putusan vaksin tersebut," kata Budi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!