Firli Pastikan Hak Pegawai Tak Berkurang Meski Anggaran KPK Dipangkas
Senin, 13 April 2020 - 13:48 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pemangkasan anggaran KPK sebesar Rp62,6 miliar oleh Presiden Joko Widodo tak akan mengganggu kerja lembaganya. Bahkan, dia juga memastikan pegawai KPK tetap mendapatkan hak keuangannya.
“Walaupun anggaran KPK dipangkas, tapi KPK tetap bekerja karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan,” terang Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4).
Terkait pemangkasan itu, Firli menjelaskan, dipotong dari anggaran pembangunan gedung, rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan). Dana itu kemudian dialokasikan untuk membantu penanganan COVID-19 di Indonesia.
“Sesuai laporan Sekjen KPK bahwa kita usulkan pemangkasan anggaran diambil dari mata anggaran belanja modal rencana pembangunan gedung fungsional rumah penyimpanan benda sitaan Negara (Rupbasan) KPK yang rencana menghabiskan anggaran Rp50 miliar,” kata dia.
“Walaupun anggaran KPK dipangkas, tapi KPK tetap bekerja karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan,” terang Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4).
Terkait pemangkasan itu, Firli menjelaskan, dipotong dari anggaran pembangunan gedung, rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan). Dana itu kemudian dialokasikan untuk membantu penanganan COVID-19 di Indonesia.
“Sesuai laporan Sekjen KPK bahwa kita usulkan pemangkasan anggaran diambil dari mata anggaran belanja modal rencana pembangunan gedung fungsional rumah penyimpanan benda sitaan Negara (Rupbasan) KPK yang rencana menghabiskan anggaran Rp50 miliar,” kata dia.
(cip)
tulis komentar anda