Tito Tekankan RUU Otsus Papua Rampung Sebelum 1 November 2021

Kamis, 17 Juni 2021 - 19:13 WIB
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pembahasan RUU Otsus Papua harus selesai sebelum 1 November 2021 mendatang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR bersama dengan pemerintah dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sepakat membuka ruang untuk membahas pasal lain, selain 2 pasal yang diusulkan oleh pemerintah.

Namun demikian, Mendagri Tito Karnavian menegaskan dirinya tidak ingin pembahasan RUU ini berlarut-larut sehingga memakan waktu yang lama. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Papua banyak mengusulkan hal yang berbau politis. Baca juga: Kemendagri Imbau 5 Provinsi dengan Indeks Inovasi Daerah Terendah Berbenah



“Ya cuma menambahkan, misalnya mengikuti masukan dari Pemprov Papua, kalau Pemprov Papua Barat lebih banyak ke masalah percepatan, pembangunan, dan lain-lain-lain. Tapi kalau Pemprov Papua, itu mengacu pada usulan RUU 2014. Itu hampir didominasi oleh permasalahan politik. Nah ini akan membuat revisi UU Otsus berlarut-larut,” kata Tito dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU Otsus Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Mantan Kapolri ini mengingatkan hal ini perlu menjadi perhatian dari Pansus RUU Otsus Papua di DPR agar dapat menyelesaikan revisi ini sebelum 1 November 2021, di mana dana otsus akan berakhir. “Ini yang perlu kebijakan dari Pansus agar kita sekali lagi dapat menyelesaikan revisi ini pada waktunya sebelum berakhirnya dana otsus pada 1 November 2021,” tegas Tito. Baca juga: Sambangi Siswa Otsus Papua Barat, Pangdam Kasuari Ingatkan Jaga NKRI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!